syarat menjadi Kader, antara lain :
- Dipilih dari dan oleh masyarakat setempat
- Bersedia dan mampu bekerja bersama masyarakat secara sukarela
- Bisa membaca dan menulis huruf latin
- Sabar dan memahami usia lanjut
kegiatan Posyandu, antara lain:
- Melakukan pendekatan kepada aparat pemerintah dan tokoh masyarakat:
- Melakukan Survey Mawas Diri (SMD) bersama petugas yang antara lain untuk melakukan kegiatan pendataan sasaran, pemetaan, serta mengenal masalah dan potensi.
- Melaksanakan musyawarah bersama masyarakat setempat untuk membahas hasil SMD, menyusun rencana kegiatan, pembagian tugas, dan jadwal kegiatan
peranan kader antara lain :
- Memberitahukan hari dan jam buka posyandu kepada masyarakat
- Menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan posyandu sebelum pelaksanaan Posyandu (buku catatan, KMS, alat peraga)
- Melakukan pendaftaran bayi, balita, ibu hamil, dan ibu usia subur yang hadir di posyandu.
- Melakukan penimbangan bayi dan balita.
- Mencatat hasil penimbangan pada KMS.
- Melakukan penyuluhan perorangan kapada ibu-ibu dimeja IV.
- Melakukan kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan khususnya pada bumil, ibu yang mempunyai bayi/balita, pasangan usia subur.